Sultan Sebut Amandemen Dibutuhkan, Tapi Nanti Pascapemilu 2024
Jum'at, 11 Maret 2022 - 19:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945 di tengah konstelasi politik nasional saat ini.
Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.
"Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (11/3/2022).
Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang mendesak untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.
"Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pascapemilu 2024," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.
"Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (11/3/2022).
Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang mendesak untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.
"Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pascapemilu 2024," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Lihat Juga :