Jaksa Agung Kerahkan 45 Penyidik Tangani Dugaan Korupsi Satelit Kemhan
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Navayo menggugat Indonesia membayar denda USD21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021. Pengadilan arbitrase Singapura pun mengabulkan gugatan itu dan meminta pemerintah RI membayar.
Sebelumnya, Navayo menggugat Indonesia membayar denda USD21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021. Pengadilan arbitrase Singapura pun mengabulkan gugatan itu dan meminta pemerintah RI membayar.
(muh)
Lihat Juga :