Forum W20, Indonesia Serukan Pembangunan Inklusif bagi Perempuan
Rabu, 09 Maret 2022 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
"Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," jelas Moeldoko.
Sepanjang tahun 2021, KSP sendiri telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT. KSP juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT.
Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS. "Serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya," tutupnya.
Sepanjang tahun 2021, KSP sendiri telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT. KSP juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT.
Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS. "Serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :