Atasi Stunting, Pemda Sesuaikan RAN PASTI dengan Karakteristik Masing-Masing Daerah

Rabu, 09 Maret 2022 - 17:58 WIB
loading...
Atasi Stunting, Pemda...
Sosialisasi RAN PASTI Regional I, Selasa (8/3/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sudah sangat detail dalam hal kegiatan, sasaran, dan indikatornya. Karena itu, pemerintah daerah (pemda) tak perlu membuat Rencana Aksi Daerah (RAD).

RAN PASTI menjadi suatu peraturan turunan atau pedoman turunan dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan. RAN PASTI sebagai upaya pemerintah pusat mengonsolidasikan atau mengonvergensikan kegiatan-kegiatan, program dan anggaran yang termasuk di dalamnya terdapat pemerintah daerah dan juga berbagai pemangku kepentingan serta sektor swasta.

"RAN PASTI ini sebenarnya turunan juga dari Stranas sebetulnya. Jadi kita tiga tahun ini punya strategi nasional. Di daerah memang tidak diperlukan RAD. Arahan dalam RAN PASTI ini disesuaikan dengan konteks daerah masing-masing," jelas Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Suprayoga Hadi, dalam acara Sosialisasi RAN PASTI Regional I, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: SOS Stunting

Dalam acara yang diadakan hybrid di Jakarta dan daring melalui zoom meeting dan live streaming di akun YouTube BKKBNOfficial, tersebut, Suprayoga Hadi menambahkan, tiap daerah berbeda-beda dan pihaknya menyadari bahwa upaya percepatannya sudah tidak lama lagi untuk mencapai 14%. "Nanti kita lihat dari data yang akan kita sampaikan seperti DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jambi ada beberapa yang sudah mendekati belasan persen dalam hal ini."

Hal itu, katanya, berbeda dengan yang masih di atas 25%. Jadi nanti akan ada perbedaan treatment antara satu daerah dengan daerah lain. "Jadi mudah-mudahan ini menjadi guideline bersama. RAN PASTI ini untuk diterjemahkan dikonversi menjadi rencana di masing-masing daerah sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah," ujarnya.

Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI. Pertama, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu yaitu pencegahan lahirnya bayi stunted dan penanganan balita stunting.

Kedua, melalui pendekatan multi sektor dan multipihak melalui PENTAHELIX yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media).

Ketiga, pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada program inkubasi yang memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bansos.

Baca juga: Tekan Angka Stunting, Jabar Kukuhkan Duta Penurunan Stunting

Delapan provinsi yang masuk ke dalam Regional I sosialisasi RAN PASTI ini adalah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Angka prevalensi stunting menurut data SSGI Tahun 2021 di Sumatera Barat adalah sebesar 23,3%; Riau 22,3%; Kepulauan Riau 17,6%; Jambi 22,4%; Kepulauan Bangka Belitung 18,6%; Bengkulu 22,1%; DKI Jakarta 16,8%; dan Kalimantan Tengah 27,4%.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim penyaji pusat Dian Kristiani Irawaty menjelaskan bahwa konvergensi layanan tingkat keluarga dalam RAN PASTI misalnya pada calon pengantin diberikan Tablet Penambah Darah (TTD), pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pra-nikah, pemeriksaan status anemia (hemoglobin), mendapat tata laksana kesehatan dan gizi. Bagi ibu hamil mendapatkan minimal 90 TTD, pendampingan, ibu hamil yang kurang energi kronik (KEK) mendapat asupan gizi, ibu hamil dengan pertumbuhan janin terhambat (PJT) mendapat tata laksana kesehatan.

Untuk ibu masa interval atau pascapersalinan mendapatkan layanan keluarga berencana pascamelahirkan. Kemudian balita 0-23 bulan, bagi yang berat badan di bawah 2,5 kg dan tinggi badan di bawah 48 cm mendapatkan tatalaksana kesehatan dan gizi, bayi usia 6-23 bulan mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), balita 0-23 bulan dengan infeksi kronik mendapatkan tata laksana kesehatan, bila gizinya kurang mendapat tambahan asupan gizi, yang bergizi buruk mendapat tata laksana gizi buruk dan seterusnya.

Sosialisasi RAN PASTI diselenggarakan oleh BKKBN agar terbentuknya komitmen kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting, terjalinnya koordinasi dan antara Tim percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pusat, TPPS provinsi dan TPPS kabupaten/kota, dan adanya pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan RAN PASTI dalam mendukung terget intervensi spesifik dan intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting.



Sosialisasi ini diadakan dengan dua cara yaitu offline di 12 provinsi yang memiliki angka prevalensi dan angka absolut stunting tertinggi di Indonesia yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Banten, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, NTB, dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan sosialisasi dengan cara kombinasi tatap muka dan jarak jauh (hybrid) dibagi menjadi tiga regional dengan mempertimbangkan keseimbangan jumlah peserta setiap region.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Gelar Konsolidasi Perkuat Program MBG dan Atasi Stunting
Program MBG Dinilai...
Program MBG Dinilai Bantu Atasi Stunting dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Sesmendukbangga Dorong...
Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
Prabowo: MBG Jawaban...
Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
GENTING Collaboration...
GENTING Collaboration Summit 2025 Teguhkan Sinergi Pentahelix untuk Arah Kebijakan 2026
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
NHM Peduli Jalankan...
NHM Peduli Jalankan Program 60 Hari Penanganan Stunting di Lingkar Tambang Gosowong
CSR Berkelanjutan Lippo...
CSR Berkelanjutan Lippo Cikarang Cosmopolis, Tanggap Bencana-Penurunan Stunting
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved