Ada Desakan Menghukum Menag Yaqut, KH Marsudi Syuhud: Kalau Diproses Alhamdulillah
Minggu, 06 Maret 2022 - 13:37 WIB
loading...
Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud bersyukur kalau aparat mempross pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: MNC/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan hendaknya menjadi pelajaram untuk para pejabat. Sebab apa yang disampaikan seorang pejabat bisa berimplikasi pada hukum.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud menilai, seharusnya pejabat publik perlu menimbang ucapan yang nantinya akan dilontarkan kepada masyarakat luas. Karena setiap ucapan akan menuai pro maupun kontra.
"Ketika mau menyampaikan kalimat, pasti harus hitung-hitungan kalimat ini akan membuat pro atau membuat kontra," ucap mantan ketua PBNU itu dalam acara Total Politik, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: PA 212 Minta Polisi Bersikap Atas Ucapan Menag Yaqut
Marsudi menilai, adanya polemik kiasan toa masjid dengan gonggongan anjing bagian dari konsumsi publik yang dinikmati, sehingga ia tidak bisa menimbang seperti apa tujuannya. "Tapi kalau dia menikmati kontranya, itu kan banyak juga orang yang menikmati memang bikin formulanya," katanya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud menilai, seharusnya pejabat publik perlu menimbang ucapan yang nantinya akan dilontarkan kepada masyarakat luas. Karena setiap ucapan akan menuai pro maupun kontra.
"Ketika mau menyampaikan kalimat, pasti harus hitung-hitungan kalimat ini akan membuat pro atau membuat kontra," ucap mantan ketua PBNU itu dalam acara Total Politik, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: PA 212 Minta Polisi Bersikap Atas Ucapan Menag Yaqut
Marsudi menilai, adanya polemik kiasan toa masjid dengan gonggongan anjing bagian dari konsumsi publik yang dinikmati, sehingga ia tidak bisa menimbang seperti apa tujuannya. "Tapi kalau dia menikmati kontranya, itu kan banyak juga orang yang menikmati memang bikin formulanya," katanya.
Lihat Juga :