Dugaan Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita Barang Bukti di Bea Cukai Jateng

Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:40 WIB
loading...
Dugaan Mafia Pelabuhan,...
Kejagung terus mengusut, kasus mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021. Hal ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut, kasus dugaan mafia pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021. Hal ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung , Ketut Sumedana.

Baca juga: Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas Naik ke Tahap Penyidikan

"Pada Jumat 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan secara serentak di 4 (empat) kota," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Serikat Pekerja BUMN Dukung Jaksa Agung Berantas Mafia Pelabuhan

"Yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021," tambahnya.



Ketut membeberkan sejumlah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan pihak Kejaksaan. Pertama ,
berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 4 / Pen.Pid.Sus / TPK / 2022 / PN.Bdg tanggal 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kota Bandung.

"Yaitu di rumah Leslie Grizian Hermawan beralamat di Jalan Sadewa Nomor 11, RT 003/RW 002, Kelurahan Pamayonan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, dan telah disita telepon genggam (handphone) dan 1 (satu) box dokumen terkait informasi tekstil," ucap Ketut Sumedana.

"Di rumah Zainal Mutaqin Bin Gunawan, beralamat di Kopo Mas Regency C Nomor 28 RT 002/001, Desa Margasuka, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Telah disita beberapa dokumen terkait dengan informasi tekstil, alat elektronik, telepon genggam (handphone), dan barang bukti lainnya," sambungnya.

Selanjutnya dijelaskan Kapuspenkum, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN.Mkd tanggal 04 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah Theresia Wersti Astika Sunaryo (Ibu Rumah Tangga).

Lokasinya berada di Perumahan Danurejo Asri Blok H-01 RT 006 RW 003, Danurejo Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kota Magelang. Menyita barang-barang elektronik berupa 7 (tujuh) buah flashdisk, 4 (empat) buah handphone, satu buah buku tabungan CIMB Niaga Cabang Magelang, dan beberapa lembar uang tunai dengan mata uang asing.

"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 3/Pen.Pid.Sus-TPK/3/2022/PN Smg tanggal 02 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean A Semarang, dan telah disita berupa barang-barang elektronik," jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Kapuspenkum, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 8 / Pen.Pid.Sus / TPK / 111 / 2022 / PN.Jkt.Pst tanggal 04 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kota Jakarta.

"Yaitu terhadap rumah Tjhin Sunardi selaku Direktur CV Mekar Inti Sukses yang beralamat di Jalan Kebun Jeruk XIX No. 24 Kel Mapar, Kec Taman Sari, Jakarta Barat dan telah disita berupa barang-barang elektronik," ungkapnya.

"Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved