Beda dengan Cak Imin, Wasekjen PKB Minta Jokowi Umumkan Pemilu Tetap Digelar 2024

Jum'at, 04 Maret 2022 - 18:55 WIB
loading...
Beda dengan Cak Imin, Wasekjen PKB Minta Jokowi Umumkan Pemilu Tetap Digelar 2024
Wasekjen PKB Luqman Hakim meminta Presiden Jokowi tegas mengumumkan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang telah disepaakati. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Luqman Hakim mengusulkan agar Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan pemilu tetap digelar pada 2024. Pengumuman dilakukan bersama ketua umum partai politik koalisi serta pemangku kepentingan lainnya.

Luqman mengatakan bahwa usulan ini untuk membahas wacana penundaan Pemilu 2024. Dia menyebut forum tersebut nantinya bisa menghadirkan dari beragam kalangan.

"Forum satu meja itu, setidaknya diikuti oleh seluruh ketua umum partai politik koalisi pemerintah, Presiden Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua DPD, Ketua/Kepala Lembaga Tinggi Negara, Perwakilan Ormas, Perwakilan Akademisi dan Pihak lain yang berkompeten," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).



Ia mengakui, PKB melalui ketua umumnya Muhaimin Iskandar sebelumnya memang sengaja melemparkan secara terbuka aspirasai penundaan pemilu. Tujuannya agar aspirasi itu bisa kemudian dibahas dalam konsesnus nasional yang berkepastian. Namun, di luar apa yang dimaksudkan, aspirasi itu justru mendapat resistensi tinggi dari masyarakat.

Oleh karena itu, Luqman memandang bahwa forum yang diikuti langsung oleh Jokowi itu nantinya dapat diumumkan secara resmi terhadap beberapa hal. Tetapi yang paling utama yaitu mengenai kepastian Pemilu yang terap terlaksana pada 2024.

"Di salam forum satu meja itulah, diumumkan dua hal penting secara resmi, yakni pertama bahwa Pemilu tahun 2024 tetap akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024," ujarnya.

"Dan, kedua, kebutuhan penyempurnaan konstitusi melalui amandemen UUD 1945 (untuk memasukkan PPHN/GBHN dan menambahkan norma antisipasi tidak dapat dilaksanakannya pemilu apabila negara dalam keadaan bahaya) akan dilaksanakan oleh MPR hasil pemilu 2024," tutur dia.



Secara pribadi, Luqman memaparkan alasan dirinya mengusulkan dua kesepakatan utama dalam forum satu meja pemimpin bangsa. Pertama, karena melihat arus mayoritas rakyat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang tercermin dari temuan beberapa lembaga survei yang telah diumumkan belakangan ini.

Kedua, partai koalisi pemerintah yang justru mayoritas menolak wacana penundaan Pemilu 2024. "Setidaknya terlihat dari pernyataan pimpinan PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PPP. Dan ketiga saya juga menyaksikan gelombang penolakan yang besar wacana penundaan pemilu 2024 dari kekuatan masyarakat sipil," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)