Polri Pastikan Beri Tindakan Tegas ke AKBP M Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:23 WIB
loading...
Polri Pastikan Beri...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan memberikan tindakan tegas kepada AKBP M, Anggota Ditpolairud Polda Sulsel yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memastikan memberikan tindakan tegas kepada AKBP M, Anggota Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Terkait dengan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran seksual, tentu sekali lagi saya sampaikan pimpinan Polri dengan tegas akan melakukan tindakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022). Baca juga: Geram! DPR Minta AKBP M Terduga Pelaku Perbudakan Seksual di Sulsel Dihukum Berat

Ramadhan memastikan AKBP M akan diproses secara profesional untuk mengusut pelanggaran pidana dan disiplin. Dalam hal ini, Polri menekankan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

"Sekali lagi siapa pun anggota Polri yang melakukan perbuatan tindak pidanan pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Ramadhan.

Sebelumnya, oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M yang bertugas di Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam sanksi pemecatan. Kini, oknum AKBP M telah dinonjobkan dan diamankan di Bid Propam Polda Sulsel.

Dia bahkan terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan anak. AKBP M diamankan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap salah seorang gadis berusia 13 tahun. Baca juga: Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat

Dia dilaporkan mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur berinisial IS sebagai budak seks.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Berita Terkini
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Uni Eropa Beri 4 Sanksi...
Uni Eropa Beri 4 Sanksi ke Rusia Terkait Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved