Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Kejaksaan

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:46 WIB
loading...
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Kejaksaan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pejabat dan Kepala Kejaksaan Tinggi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin . Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Jaksa Agung mengambil sumpah, melantik serah terima jabatan pejabat eselon I dan eselon II lingkungan Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (2/3/2022).

Dalam kegiatan itu, kata Ketut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi. Tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari, dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.





“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi, dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Jaksa Agung meminta kepada jajarannya untuk melakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidangnya masing-masing, baik diminta maupun tidak. Lalu, memonitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP.

Untuk itu, dia meminta agar secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan. Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, menurutnya, saat ini sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu jajarannya diharapkan dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif.

"Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Adapun pejabat yang resmi dilantik, antara lain:

Mohamad Dofir, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;

Priyanto, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

Asri Agung Putra, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

Tomo, sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

Risal Nurul Fitri, sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;

Gerry Yasid, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;

Heru Sriyanto, sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum;

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;

Katarina Endang Sarwestri, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta;

Ida Bagus Nyoman Wismantanu, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

Agnes Triyanti, sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;

Anwarudin Sulistyono, sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;

Heffinur sebagai Inspektur IV;

Hari Setiyono, sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;

Nanang Sigit Yulianto, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;

Muhammad Yusuf, sebagai Inspektur V;

Mukri, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;

Mia Amiati, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;

Edy Birton, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;

Juniman Hutagaol, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;

Ketut Sumedana, sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;

Andi Herman, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;

Idianto, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;

Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;

Sarjono Turin, sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;

Reda Manthovani, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;

Yulianto, sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;

Yusron, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;

Hutama Wisnu, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);

Sungarpin, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB);

Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;

Bambang Bachtiar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;

Hermon Dekristo, sebagai Kepala Biro Kepegawaian;

Harlina, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;

Ponco Hartanto, sebagai Kepala Biro Umum;
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)