Partai Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Waketum: Kami Taat Konstitusi
Rabu, 02 Maret 2022 - 12:54 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024. Gerindra berkomitmen selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. FOTO/DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Gerinda berkomitmen akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional.
"UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber (langsung, umum, rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, Rabu (2/3/2022).
Lebih dari itu, sebagai bangsa, Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem perpolitikan. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," katanya.
"UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber (langsung, umum, rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, Rabu (2/3/2022).
Lebih dari itu, sebagai bangsa, Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem perpolitikan. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," katanya.
Lihat Juga :