Partai Gerindra Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Waketum: Kami Taat Konstitusi

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:54 WIB
loading...
Partai Gerindra Tolak...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024. Gerindra berkomitmen selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. FOTO/DPR RI
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Gerinda berkomitmen akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional.

"UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber (langsung, umum, rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono, Rabu (2/3/2022).

Lebih dari itu, sebagai bangsa, Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem perpolitikan. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.



"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," katanya.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Hal tersebut, menurutnya, merupakan alasan-alasan mengapa Gerindra tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024.

"Namun pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal, baik di eksekutif maupun legislatif," katanya.

Baca juga: PDIP Siap Bertarung Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)