TNI AL Amankan 75 Calon Pekerja Migran Ilegal
Selasa, 01 Maret 2022 - 01:02 WIB
loading...
A
A
A
Adapun rincian dari ke-75 orang tersebut antara lain, laki-laki 47 orang dan perempuan 28 orang. Seluruhnya, kata Aan, telah didata.
"Dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian guna penanganan proses lebih lanjut," ungkap Danlanal.
Secara terpisah, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah. Arsyad menegaskan bahwa komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas.
Dia menegaskan sama sekali tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelas Arsyad.
Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini. Akan tetapi, bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang terlibat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
"Dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian guna penanganan proses lebih lanjut," ungkap Danlanal.
Secara terpisah, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antar instansi terkait di wilayah. Arsyad menegaskan bahwa komitmen TNI AL sangat jelas dan tegas.
Dia menegaskan sama sekali tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. "Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelas Arsyad.
Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini. Akan tetapi, bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang terlibat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :