MUI Menolak Pemilu 2024 Diundur, Ingatkan Parpol Taat Konstitusi

Minggu, 27 Februari 2022 - 14:36 WIB
loading...
MUI Menolak Pemilu 2024...
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta parpol untuk taat konstitusi dengan tidak mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Amirsyah Tambunan menolak tegas wacana terkait penundaan Pemilu 2024 . Ia meminta para pimpinan partai politik berkomitmen menyelenggarakan pemilu berdasarkan konsitusi UUD 1945 dan peraturan-perundang-undangan yang telah ditetapkan.

"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah. Ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi kedepan," kata Amirsyah, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945

Dalam konteks ini, Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII MUI yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat yang berlangsung 9-11 November 2021.

Menurutnya, salah satu landasan pelaksanaan Pemilu Maslahat berdasarkan UUD 1945 diantarnya pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. "Ini salah satu dasar pemilu maslahat," pungkas Amirsyah.



Sebelumnya, wacana penundaan pemilu 2024 terendus dalam beberapa hari terakhir. Usulan itu dienduskan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Mereka mengusulkan penundaan pemilu lantaran pandemi Covid-19.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved