Perang Rusia Vs Ukraina, Indonesia Harus Antisipasi Perluasan Konflik ke Asia Tenggara
Minggu, 27 Februari 2022 - 13:29 WIB
loading...
Asap dan api membumbung selama penembakan di Kiev, saat Rusia melanjutkan invasi ke Ukraina, Sabtu (26/2/2022) waktu setempat. FOTO/REUTERS/Gleb Garanich
A
A
A
JAKARTA - Indonesia harus mengantisipasi perluasan perang antara Rusia vs Ukraina agar ancaman instabilitas ini tidak berpindah ke kawasan Asia Tenggara. Ada sejumlah kekuatan besar yang sedang berusaha mengonsolidasikan kekuatan mereka di kawasan Indo-Pasifik.
Hal ini disampaikan Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy, A Khoirul Umam dalam Twitter Space Forum Didik J Rachbini bertema "Dampak Perang Rusia-Ukraina: Ekonomi dan Politik Global, Sabtu (26/2/2022). Menurutnya, upaya konsolidasi kekuatan itu salah satunya ditandai oleh hadirnya deklarasi pakta pertahanan Australia, United Kingdom, dan United States of America (AUKUS) pada September 2021 lalu.
"Telah menjadi rahasia umum, pakta pertahanan AUKUS ini dihadirkan sebagai upaya perimbangan kekuatan (balance of power) terhadap China yang semakin mengokohkan pengaruh dan kekuatan ekonomi-politik serta pertahanannya di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik secara general," kata Khoirul Umam dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (27/2/2022).
Khoirul Huda mengingatakan perang Rusia vs Ukraina harus menjadi wake-up call bagi Indonesia untuk benar-benar mampu menjalankan kerja diplomasi dan komunikasi politik publik di kawasan secara optimal. Jangan sampai Asia Tenggara, khususnya Indonesia, menjadi ajang medan pertempuran dan adu pelanduk di antara dua kekuatan besar di kawasan. Perlu komitmen semua negara di kawasan harus terus ditegakkan, untuk menghadirkan kerja-kerja diplomasi dan komunikasi politik yang jujur, transparan, dan akuntabel.
"Begitu pun proses diplomasi dan komunikasi politik publik harus benar-benar diletakkan dalam koritor relasi bilateral maupun multilateral yang kontruktif dan tidak bias kepentingan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan terhadap sistem demokrasi yang menghadirkan model checking and balancing benar-benar harus terus dijalankan secara simultan, agar output kepemimpinan politik tidak dibelokkan oleh ego kekuasaan. Di sinilah, teori perdamaian demokrasi (democratic peace theory) yang meyakini bahwa perdamaian kawasan akan lebih mudah dicapai ketika masing-masing negara menjalankan sistem demokrasi yang sehat dan transparan, akan kembali menemukan justifikasi dan relevansinya dalam konteks teori maupun praktik hubungan internasional.
Hal ini disampaikan Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy, A Khoirul Umam dalam Twitter Space Forum Didik J Rachbini bertema "Dampak Perang Rusia-Ukraina: Ekonomi dan Politik Global, Sabtu (26/2/2022). Menurutnya, upaya konsolidasi kekuatan itu salah satunya ditandai oleh hadirnya deklarasi pakta pertahanan Australia, United Kingdom, dan United States of America (AUKUS) pada September 2021 lalu.
"Telah menjadi rahasia umum, pakta pertahanan AUKUS ini dihadirkan sebagai upaya perimbangan kekuatan (balance of power) terhadap China yang semakin mengokohkan pengaruh dan kekuatan ekonomi-politik serta pertahanannya di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik secara general," kata Khoirul Umam dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (27/2/2022).
Khoirul Huda mengingatakan perang Rusia vs Ukraina harus menjadi wake-up call bagi Indonesia untuk benar-benar mampu menjalankan kerja diplomasi dan komunikasi politik publik di kawasan secara optimal. Jangan sampai Asia Tenggara, khususnya Indonesia, menjadi ajang medan pertempuran dan adu pelanduk di antara dua kekuatan besar di kawasan. Perlu komitmen semua negara di kawasan harus terus ditegakkan, untuk menghadirkan kerja-kerja diplomasi dan komunikasi politik yang jujur, transparan, dan akuntabel.
"Begitu pun proses diplomasi dan komunikasi politik publik harus benar-benar diletakkan dalam koritor relasi bilateral maupun multilateral yang kontruktif dan tidak bias kepentingan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan terhadap sistem demokrasi yang menghadirkan model checking and balancing benar-benar harus terus dijalankan secara simultan, agar output kepemimpinan politik tidak dibelokkan oleh ego kekuasaan. Di sinilah, teori perdamaian demokrasi (democratic peace theory) yang meyakini bahwa perdamaian kawasan akan lebih mudah dicapai ketika masing-masing negara menjalankan sistem demokrasi yang sehat dan transparan, akan kembali menemukan justifikasi dan relevansinya dalam konteks teori maupun praktik hubungan internasional.
Lihat Juga :