Kemenkumham Siapkan Kemungkinan Evakuasi WNI dari Ukraina

Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:42 WIB
loading...
Kemenkumham Siapkan...
DSekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya menyiapkan segala kemungkinan untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Ukraina. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyiapkan segala kemungkinan untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Ukraina. Persiapan itu dilakukan sejalan dengan situasi terkini konflik antara Rusia dengan Ukraina.

"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontijensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto melalui keterangan resminya, Jumat (25/2/2022). Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina



Saat ini, terdapat sekira 140 WNI di Ukraina. Ratusan WNI tersebut dilaporkan dalam status aman. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina semakin memburuk dan mengancam keselamatan. Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan kontijensi untuk evakuasi WNI.

Salah satu langkah persiapan untuk mengevakuasi para WNI di Ukraina, kata Andap, dengan mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi dari Ditjen Keimigrasian Kemenkumham. Kemenkumham janji akan beri kemudahan bagi WNI yang akan keluar dari Ukraina.

"Kemenkumham berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina baik itu saat transit maupun saat tiba di Tanah Air," terangnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, kementerian di bawah kepemimpinan Yasona H Laoly ini memiliki tugas menerbitkan dokumen perjalanan internasional. Dalam kondisi normal, setiap orang diwajibkan untuk memiliki paspor. Namun dalam situasi kontijensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak. Hal itu yang akan diurus oleh Ditjen Imigrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
22 WNI dari Iran Tiba...
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Didampingi Menlu Sugiono
Kapal Tug Boat Diawaki...
Kapal Tug Boat Diawaki WNI Diserang Rudal di Selat Hormuz, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas
Alasan Kemlu Belum Ada...
Alasan Kemlu Belum Ada Rencana Evakuasi WNI di Lebanon
Evakuasi WNI di Iran...
Evakuasi WNI di Iran Dimulai Hari Ini secara Bertahap, Kloter Pertama 32 Orang
Menlu Sugiono: 15 WNI...
Menlu Sugiono: 15 WNI Segera Dievakuasi dari Iran
AS-Israel Serang Iran,...
AS-Israel Serang Iran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi WNI
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Rekomendasi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved