Kemenkumham Siapkan Kemungkinan Evakuasi WNI dari Ukraina
Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:42 WIB
loading...
DSekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya menyiapkan segala kemungkinan untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Ukraina. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyiapkan segala kemungkinan untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Ukraina. Persiapan itu dilakukan sejalan dengan situasi terkini konflik antara Rusia dengan Ukraina.
"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontijensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto melalui keterangan resminya, Jumat (25/2/2022). Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina
Saat ini, terdapat sekira 140 WNI di Ukraina. Ratusan WNI tersebut dilaporkan dalam status aman. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina semakin memburuk dan mengancam keselamatan. Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan kontijensi untuk evakuasi WNI.
Salah satu langkah persiapan untuk mengevakuasi para WNI di Ukraina, kata Andap, dengan mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi dari Ditjen Keimigrasian Kemenkumham. Kemenkumham janji akan beri kemudahan bagi WNI yang akan keluar dari Ukraina.
"Kemenkumham berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina baik itu saat transit maupun saat tiba di Tanah Air," terangnya.
Sesuai tugas dan fungsinya, kementerian di bawah kepemimpinan Yasona H Laoly ini memiliki tugas menerbitkan dokumen perjalanan internasional. Dalam kondisi normal, setiap orang diwajibkan untuk memiliki paspor. Namun dalam situasi kontijensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak. Hal itu yang akan diurus oleh Ditjen Imigrasi.
"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontijensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto melalui keterangan resminya, Jumat (25/2/2022). Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina
Saat ini, terdapat sekira 140 WNI di Ukraina. Ratusan WNI tersebut dilaporkan dalam status aman. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina semakin memburuk dan mengancam keselamatan. Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan kontijensi untuk evakuasi WNI.
Salah satu langkah persiapan untuk mengevakuasi para WNI di Ukraina, kata Andap, dengan mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi dari Ditjen Keimigrasian Kemenkumham. Kemenkumham janji akan beri kemudahan bagi WNI yang akan keluar dari Ukraina.
"Kemenkumham berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina baik itu saat transit maupun saat tiba di Tanah Air," terangnya.
Sesuai tugas dan fungsinya, kementerian di bawah kepemimpinan Yasona H Laoly ini memiliki tugas menerbitkan dokumen perjalanan internasional. Dalam kondisi normal, setiap orang diwajibkan untuk memiliki paspor. Namun dalam situasi kontijensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak. Hal itu yang akan diurus oleh Ditjen Imigrasi.
Lihat Juga :