ICMI Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut

Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:28 WIB
loading...
ICMI Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut
ICMI mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas menyusul polemik suara azan dan gonggongan anjing. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bereaksi keras terhadap pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. ICMI mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menag.

"Presiden (Jokowi) perlu mengkoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama Yaqut) agar tidak menimbulkan keresahan umat (Islam)," kata Wakil Ketua Umum ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Menurut Andi Anzhar, ICMI menangkap keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Kata dia, sebagai menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas, seyogyanya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.



"Seharusnya menteri agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam)," cetusnya.

Waketum ICMI Bidang Politik, Hubungan Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini menandaskan, mungkin maksud dan tujuannya Menag Yawut baik. Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat.

Untuk itu, ICMI meminta Presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja Menag Yaqut. Bahkan bila perlu menggantinya dengan sosok yang baik dan diterima umat Islam sebagai mayoritas, bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial. Penonaktifan dan penggantian menteri agama itu sangat penting, sambung mantan Anggota DPR ini, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE) itu.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Menag Yaqut terkait Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing

"ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presidenlah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat," kata ," putra mantan Jaksa Agung RI, Andi M Ghalib ini.

Pria yang pernah menjadi President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI itu menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk mengingatkan menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik. "Fokus bekerja dengan baik hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga beraksi keras atas pernyataan kontroversial Menag Yaqut. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi menilai pernyataan Menag Yaqut itu merupakan penghinaan terhadap Islam dalam hal ini, sakralitas azan. "Pernyataan menag tersebut jelas penghinaan terhadap makna sakral dari azan," ucap Kiai Muhyiddin, Kamis (24/2/2022).

Dijelaskan Muhyiddin, sejarah mencatat bahwa suara azan di dunia sudah banyak mengantarkan manusia masuk Islam. "Bahkan suara azan tak berhenti dikumandangkan di dunia selama 24 jam setiap hari karena umat Islam ada di setiap negara di jagat raya ini," katanya.

Menurut Kiai Muhyiddin, pernyataan Menag Yaqut itu telah melukai umat Islam di Indonesia dan dunia. "Pasti bukan hanya umat Islam Indonesia yang sangat kecewa dan tersayat hatinya dengan perumpamaan yang sarat makna pelecehan dan olok-olok dengan penuh hinaan itu, melainkan juga umat muslim di dunia," ujarnya.

Muhyidin melihat bahwa umat Islam Indonesia kerap dijadikan objek hinaan dan segala bentuk kekacauan serta kemunduran. Ia berharap pernyataan Menag Yaqut tersebut bisa diproses secara hukum. Ia pun meminta MUI untuk segera bergerak dan menentukan sikap final guna menghentikan kegaduhan.

"Pernyataan tersebut juga bisa saja sengaja dilontarkan untuk mengalihkan publik opini tentang begitu banyak kasus yang menghebohkan terjadi dalam negeri ini, terakhir adalah kasus minyak goreng dan kedelai yang raib dari publik," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)