Kevin Haikal Komentari Azan, Stafsus Menag: Dia Perlu Banyak Baca
Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:18 WIB
loading...
Stafsus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-POLRI, Kerukunan dan Toleransi Mohammad Nuruzzaman. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPP Laskar Merah Putih Kevin Haikal ikut berkomentar terkait aturan pengeras suara masjid . Menurutnya, negara tidak perlu mengatur terlalu teknis terkait persoalan itu.
Hal tersebut mendapat respons dari Stafsus Menteri Agama Nuruzzaman. Dia menilai Kevin Haikal yang juga pernah menjadi staf khusus Menteri Agama perlu lebih banyak membaca lagi.
"Wah kevin ini harus lebih banyak membaca. Dia kan pernah jadi stafsus. Soal pengaturan pengeras suara ini sudah ada sejak 1978 melalui Intruksi Dirjen Bimas Islam," kata Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Mantan Stafsus Menag Kecewa dengan Pernyataan Menag Yaqut
Bib Zaman, panggilan akrabnya, juga menilai keliru asumsi Kevin tentang pernyataan Menag di Pekanbaru. Sebab, Menag sama sekali tidak pernah membandingkan antara suara azan dengan gonggongan anjing.
Bib Zaman yang hadir mendampingi Menag di Pekanbaru menjelaskan bahwa saat itu Gus Menteri menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Hal tersebut mendapat respons dari Stafsus Menteri Agama Nuruzzaman. Dia menilai Kevin Haikal yang juga pernah menjadi staf khusus Menteri Agama perlu lebih banyak membaca lagi.
"Wah kevin ini harus lebih banyak membaca. Dia kan pernah jadi stafsus. Soal pengaturan pengeras suara ini sudah ada sejak 1978 melalui Intruksi Dirjen Bimas Islam," kata Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Mantan Stafsus Menag Kecewa dengan Pernyataan Menag Yaqut
Bib Zaman, panggilan akrabnya, juga menilai keliru asumsi Kevin tentang pernyataan Menag di Pekanbaru. Sebab, Menag sama sekali tidak pernah membandingkan antara suara azan dengan gonggongan anjing.
Bib Zaman yang hadir mendampingi Menag di Pekanbaru menjelaskan bahwa saat itu Gus Menteri menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Lihat Juga :