DPR Minta Pemerintah Ikut Berperan Atasi Perang Rusia Vs Ukraina
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah terlibat aktif dalam upaya meredakan konflik antara Ukraina dengan Rusia. Diketahui, konflik Ukraina Vs Rusia menyita perhatian dunia.
“Dalam kasus Rusia-Ukraina, saya berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik yang ada saat ini, antara Rusia dan Ukraina mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua belah negara tersebut," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Politikus Golkar itu mengatakan, Indonesia harus menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina, maupun melalui Majelis Umum PBB. "Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang ini bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III. "Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," imbuhnya.
Dia juga meminta PBB dan komunitas internasional untuk berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. "Saya juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB," pungkasnya.
“Dalam kasus Rusia-Ukraina, saya berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik yang ada saat ini, antara Rusia dan Ukraina mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua belah negara tersebut," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).
Politikus Golkar itu mengatakan, Indonesia harus menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina, maupun melalui Majelis Umum PBB. "Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang ini bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III. "Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," imbuhnya.
Dia juga meminta PBB dan komunitas internasional untuk berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. "Saya juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB," pungkasnya.
(rca)