Anwar Abbas Dukung Bareskrim Usut Tuntas Masalah Distribusi Minyak Goreng
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung Bareskrim Polri mengusut tuntas masalah distribusi minyak goreng di beberapa daerah di Indonesia. Sebab, masalah tersebut mengakibatkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Sehingga, terjadi antrian panjang untuk mendapatkan beberapa liter minyak goreng yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga. "Untuk itu kita harapkan agar Bareskrim dapat sesegera mungkin menemukan dimana letak titik-titik masalah yang ada. Apakah di tingkat produsen, distributor, agen dan atau di tingkat ritel," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).
Anwar meminta agar Bareskrim juga menindak para oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut. Karena dampak dari perbuatan mereka selain naiknya harga jauh di atas harga eceran yang dipatok oleh pemerintah, juga telah memantik terjadinya kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, adanya usaha serius dari Bareskrim karena praktek penimbunan oleh oknum-oknum pengusaha tersebut tentu jelas hanya berorientasi bagi mendapatkan profit atau keuntungan yang sebesar-besarnya," katanya.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan oknum-oknum tersebut juga telah mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan dari masyarakat luas terutama rakyat kecil. Sehingga hal tersebut tidak dapat ditolerir karena tidak sesuai dengan UUD 1945.
"Sebagai warga bangsa kita tentu tidak bisa mentolerir tindakan ini karena perilaku seperti ini tentu jelas-jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita serta hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu UUD 1945," ucapnya.
Sehingga, terjadi antrian panjang untuk mendapatkan beberapa liter minyak goreng yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga. "Untuk itu kita harapkan agar Bareskrim dapat sesegera mungkin menemukan dimana letak titik-titik masalah yang ada. Apakah di tingkat produsen, distributor, agen dan atau di tingkat ritel," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).
Anwar meminta agar Bareskrim juga menindak para oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut. Karena dampak dari perbuatan mereka selain naiknya harga jauh di atas harga eceran yang dipatok oleh pemerintah, juga telah memantik terjadinya kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, adanya usaha serius dari Bareskrim karena praktek penimbunan oleh oknum-oknum pengusaha tersebut tentu jelas hanya berorientasi bagi mendapatkan profit atau keuntungan yang sebesar-besarnya," katanya.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan oknum-oknum tersebut juga telah mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan dari masyarakat luas terutama rakyat kecil. Sehingga hal tersebut tidak dapat ditolerir karena tidak sesuai dengan UUD 1945.
"Sebagai warga bangsa kita tentu tidak bisa mentolerir tindakan ini karena perilaku seperti ini tentu jelas-jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita serta hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu UUD 1945," ucapnya.
(rca)