Dewan Masjid Indonesia Usulkan Sentralisasi Suara Azan Daerah Sewaktu
Selasa, 22 Februari 2022 - 21:36 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya telah mengusulkan dilakukannya sentralisasi suara azan daerah sewaktu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya telah mengusulkan dilakukannya sentralisasi suara azan daerah sewaktu. Hal ini dilakukan mengingat populasi masjid di Jakarta telah mencapai 4.000 bangunan dan seringkali suara azan tidak dilaksanakan secara serempak.
"Jadi suara ini cukup riuh sehingga kesyahduan suara speaker masjid terganggu karena benturan-benturan antar speaker itu. Bukan hanya di angkasa tetapi audio-audio ini juga bermasalah," ujar Imam dalam obrolan seputar soal Islam #99 disiarkan secara daring melalui akun YouTube Bimas Islam TV, Selasa (22/2/2022). Baca juga: DKM Masjid Akbar Kemayoran Keberatan dengan SE Menag Terkait Pengeras Suara Masjid
Sentralisasi suara azan daerah sewaktu akan dilakukan pada masing-masing masjid dengan pemasangan transistor atau transmisi yang dapat direlay. Kemudian azan akan disentralkan pada satu masjid besar.
"Yang diatur persisnya suara keluar sedangkan suara di dalam pun bebas terserah. Karena itu ini jangan diartikan sebagai arah pemerintah yang bertentangan dengan syiar Islam tapi justru serapan masyarakat terhadap suara dari speaker itu akan lebih maksimal jika diatur," jelas dia.
Terakhir, Imam berharap para pegiat takmir masjid, musala dan DKM dapat menyambut baik SE Menag karena dimaksudkan untuk intensi kemaslahatan umat. Dengan harapan pengaturan ini dapat mengurangi benturan suara antara ribuan masjid di Indonesia.
"Namun saya rasa akan bertahap tidak seketika karena harus ada pembedaan. Mungkin sebagian keluhan yang kita dengar ini beda dengan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa," tutup dia.
"Jadi suara ini cukup riuh sehingga kesyahduan suara speaker masjid terganggu karena benturan-benturan antar speaker itu. Bukan hanya di angkasa tetapi audio-audio ini juga bermasalah," ujar Imam dalam obrolan seputar soal Islam #99 disiarkan secara daring melalui akun YouTube Bimas Islam TV, Selasa (22/2/2022). Baca juga: DKM Masjid Akbar Kemayoran Keberatan dengan SE Menag Terkait Pengeras Suara Masjid
Sentralisasi suara azan daerah sewaktu akan dilakukan pada masing-masing masjid dengan pemasangan transistor atau transmisi yang dapat direlay. Kemudian azan akan disentralkan pada satu masjid besar.
"Yang diatur persisnya suara keluar sedangkan suara di dalam pun bebas terserah. Karena itu ini jangan diartikan sebagai arah pemerintah yang bertentangan dengan syiar Islam tapi justru serapan masyarakat terhadap suara dari speaker itu akan lebih maksimal jika diatur," jelas dia.
Terakhir, Imam berharap para pegiat takmir masjid, musala dan DKM dapat menyambut baik SE Menag karena dimaksudkan untuk intensi kemaslahatan umat. Dengan harapan pengaturan ini dapat mengurangi benturan suara antara ribuan masjid di Indonesia.
"Namun saya rasa akan bertahap tidak seketika karena harus ada pembedaan. Mungkin sebagian keluhan yang kita dengar ini beda dengan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa," tutup dia.
Lihat Juga :