Bareskrim Bakal Periksa Pemilik sampai Influencer Aplikasi Binomo
Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:11 WIB
loading...
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan akan memeriksa pemilik sampai influencer aplikasi binomo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menegaskan bakal memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan dugaan penipuan Aplikasi Binomo . Mulai pemilik, pengurus, sampai influencer yang terlibat dalam pemasaran aplikasi tersebut akann dimintai keterangan,
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Kasus Aplikasi Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan
Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Kasus Aplikasi Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan
Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.
Lihat Juga :