Bareskrim Tangkap Penjual Alat Hacker untuk Retas Akun Pengguna Aplikasi Startup

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:22 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Penjual...
Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap tersangka RNS (21) yang diduga melakukan tindak pidana menjual hacking tools atau alat hacker untuk mereka akun pengguna startup internasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka RNS (21) yang diduga melakukan tindak pidana menjual hacking tools atau alat hacker untuk mereka akun pengguna startup internasional.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan pihak FBI dan Interpol.

"Dari hasil pengungkapan Dit Tipidsiber Bareskrim Polri di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan tersangka RNS (21) beserta barang bukti," kata Asep saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Panglima TNI Luncurkan Military Computer Security Incident Response Team

Dalam hal ini, praktik penjualan alat atau kode peretasan ini dilakukan oleh pelaku melalui website yang bertransaksi menggunakan bitcoin. Diduga, alat peretasan ini telah menyasar lebih dari 70.000 akun yang tersebar di 43 negara beberapa di antaranya Thailand, Hong Kong, Jepang, Prancis, Amerika Serikat, dan Inggris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved