Kemendagri Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan

Rabu, 16 Februari 2022 - 11:48 WIB
loading...
Kemendagri Dukung Peningkatan...
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menegaskan komitmennya mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan upaya mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta BOP Pendidikan Kesetaraan.

Di samping itu, langkah lainnya yakni dengan menjalin sinergi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menghadirkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan secara virtual, Selasa (15/2/2022).



Fatoni menuturkan, kebijakan yang diinisiasi bersama tersebut diyakini telah memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidikan. Pasalnya, skema itu mendorong penyaluran BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dilakukan secara langsung ke rekening satuan pendidikan. Di samping itu, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan juga dinilai lebih fleksibel. Selain itu, peningkatan satuan biaya BOP PAUD dapat diimplementasikan sesuai karakteristik daerah.

"Kebijakan tersebut adalah terobosan yang sangat membantu kepala sekolah di daerah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang," kata Fatoni.

Di lain sisi, lanjut Fatoni, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah. Hal itu seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembiayaan langganan daya dan jasa.

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Pentingnya Perencanaan Keuangan untuk Pendidikan Anak

Fatoni berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Terlebih, kata dia, dana tersebut diperlukan guna memberikan pendidikan yang baik bagi anak usia dini untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tambah Fatoni, dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Kemendagri bersama Kemendikbud Ristek juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama Mendagri dan Mendikbudristek. SE Bersama tersebut bernomor 907/6479/SJ Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS.

Berdasarkan SE Bersama itu, Kemendagri dengan Kemendikbud Ristek meresmikan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Aplikasi tersebut merupakan aplikasi tunggal pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

"Kita melihat kondisi saat ini standar dan tata kelola sangat beragam. Sistem penghasil data antarinstansi juga tidak terintegrasi dan ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran juga tidak sinkron. Terlalu banyaknya aplikasi yang belum dikelola secara terintegrasi juga menyebabkan beragamnya referensi tentang data yang ada. Sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada, khususnya pada pengelolaan dana BOS," kata Fatoni.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved