KPK Ajukan Kasasi terhadap Vonis Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Senin, 14 Februari 2022 - 19:10 WIB
loading...
KPK Ajukan Kasasi terhadap...
Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memutuskan untuk menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini sebagai respons terhadap putusan banding mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Baca juga: Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Divonis 5 Tahun Penjara

Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri mengatakan, upaya kasasi itu ditempuh setelah tim jaksa mempelajari salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung. Tim jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi tersebut pada Jumat, 11 Februari 2022.



"Tim jaksa melalui kepaniteraan pidana khusus pada Pengadilan Tipikor Bandung telah menyerahkan memori kasasi," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).

Kata Ali, pihaknya bakal berupaya mempertahankan tuntutan yang diajukan tim jaksa terhadap Aa Umbara. Berdasarkan hasil diskusi dan pertimbangan yang matang, tim jaksa tidak terima dengan putusan lima tahun penjara terhadap Aa Umbara.

Ali menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan upaya hukum kasasi. Salah satunya, karena dalam isi amar pertimbangan putusan disebutkan adanya uraian memori banding. Padahal uraian tersebut, bukanlah isi memori banding dari tim jaksa KPK.

"Tidak adanya sinkronisasi dalam putusan banding, di mana isi pertimbangan putusan banding menyatakan dapat dijatuhi pidana tambahan terkait pencabutan hak politik. Namun dalam amar putusan tidak dengan tegas menyebutkan adanya penjatuhan pencabutan hak politik," beber Ali.

"Demikian pula untuk amar pidana badan dan denda, juga belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," imbuhnya.

KPK berharap, majelis hakim pada Mahkamah Agung (MA) dapat mengabulkan seluruh permohonan kasasi tim jaksa. Sebab, putusan pengadilan banding terhadap Aa Umbara dinilai tidak sesuai.

Sekadar informasi, Pengadilan Tinggi menguatkan Putusan Aa Umbara di tingkat pertama atau pada Pengadilan Tipikor Bandung. Aa Umbara tetap divonis lima tahun penjara atas perkara korupsi pengadaan bansos untuk Bandung Barat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved