Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besaran Gaji Pegawai BIN

Minggu, 13 Februari 2022 - 12:51 WIB
loading...
Tunjangan Agen Intelijen...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Kenaikannya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen.

Perpres ini telah ditetapkan Jokowi dan diundangkan pada Senin, 24 Januari 2022. Perpres ini diterbitkan salah satu pertimbangannya untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja.

Pertimbangan lain, yaitu Perpres Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Agen Intelijen.

Baca juga: Jokowi Putuskan Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besarannya

Di mana, tunjangan terbesar yaitu untuk jabatan Agen Intelijen Ahli Utama sebesar Rp2.217.000, sedangkan bagi Agen Intelijen Ahli Muda Rp1.260.000.

Lantas berapa besaran penghasilan pegawai BIN? Sebagai informasi, besaran gaji pegawai BIN diatur berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.

Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia

Khusus untuk Kepala BIN diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BIN. Kepala BIN menetapkan kelas jabatan di lingkungan masing-masing dan memperoleh tunjangan kinerja yang berbeda-beda.

Terdapat 17 tingkatan kelas jabatan. Di Perpres itu tidaklah merinci besaran gaji yang diterima, namun hanya menjabarkan tunjangan kinerja saja, berikut rinciannya:

- Kelas Jabatan 1 : Rp2.531.250
- Kelas Jabatan 2 : Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 3 : Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 4 : Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 5 : Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 6 : Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 7 : Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 8 : Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 9 : Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 10 : Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 11 : Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 12 : Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 13 : Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 14 : Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 15 : Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 16 : Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 17 : Rp33.240.000

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
Pergerakan Kapal Perang...
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Dansat dan Intelijen di Kepri
TNI AD Kirim 104 Perwira...
TNI AD Kirim 104 Perwira ke Pakistan, Ikuti Pendidikan Operasi Perang hingga Intelijen
5 Jenderal TNI Jabat...
5 Jenderal TNI Jabat Kepala BIN, 3 di Antaranya dari Satuan Kopassus
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Siapa Bill Pulte? Direktur...
Siapa Bill Pulte? Direktur Intelijen Nasional AS yang Tak Pernah Jadi Agen Rahasia
Siapa Tulsi Gabbard?...
Siapa Tulsi Gabbard? Direktur Intelijen AS yang Rela Mundur karena Pilih Dampingi Suaminya Didiagnosis Kanker Tulang
Rekomendasi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Berita Terkini
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved