Soal RUU HIP, DPR Diminta Dengarkan Pandangan Ormas Keagamaan
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:44 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang lalu menuai beragam tanggapan di antaranya kritik dari sejumlah organisasi Islam dan elemen masyarakat sipil.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi respons yang disampaikan berbagai ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lain terhadap RUU tersebut.
Bagi Asrul, semua respons itu menunjukkan bahwa ummat Islam ingin menjaga Pancasila sebagai dasar, idiologi dan falsafah negara yang sudah disepakati pada saat NKRI ini didirikan.
"PPP mengajak semua kekuatan politik di DPR agar hasil akhir pembahasan RUU HIP nanti tidak mereduksi pemahaman dan penafsiran Pancasila kembali ke konsep dan pemikiran yang diperdebatkan pada masa ketika para pendiri bangsa menyiapkan kemerdekaan Indonesia," tutur Arsul, Sabtu (13/6/2020). (Baca juga: Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham Komunis )
Arsul akan menjadikan respons dari ormas-ormas keagamaan itu sebagai bagian utama dari sikap dan pandangan politiknya dalam pembahasan RUU HIP nanti.
Wakil Ketua MPR itu menekankan bahwa RUU HIP itu belum disahkan dan menjadi UU. Bahkan tahapan pembahasan substansi-nya belum dimulai, karena Pemerintah masih menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan.
"Dalam menysun DIM ini, PPP telah mendesak Pemerintah agar tidak hanya meminta masukan dari kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga dari ormas keagamaan dan elemen masyarakat sipil lainnya mengingat sensitivitas dan potensi RUU ini untuk memunculkan politik identitas baru di tengah-tengah masyarakat kita," tuturnya.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi respons yang disampaikan berbagai ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lain terhadap RUU tersebut.
Bagi Asrul, semua respons itu menunjukkan bahwa ummat Islam ingin menjaga Pancasila sebagai dasar, idiologi dan falsafah negara yang sudah disepakati pada saat NKRI ini didirikan.
"PPP mengajak semua kekuatan politik di DPR agar hasil akhir pembahasan RUU HIP nanti tidak mereduksi pemahaman dan penafsiran Pancasila kembali ke konsep dan pemikiran yang diperdebatkan pada masa ketika para pendiri bangsa menyiapkan kemerdekaan Indonesia," tutur Arsul, Sabtu (13/6/2020). (Baca juga: Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham Komunis )
Arsul akan menjadikan respons dari ormas-ormas keagamaan itu sebagai bagian utama dari sikap dan pandangan politiknya dalam pembahasan RUU HIP nanti.
Wakil Ketua MPR itu menekankan bahwa RUU HIP itu belum disahkan dan menjadi UU. Bahkan tahapan pembahasan substansi-nya belum dimulai, karena Pemerintah masih menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan.
"Dalam menysun DIM ini, PPP telah mendesak Pemerintah agar tidak hanya meminta masukan dari kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga dari ormas keagamaan dan elemen masyarakat sipil lainnya mengingat sensitivitas dan potensi RUU ini untuk memunculkan politik identitas baru di tengah-tengah masyarakat kita," tuturnya.
Lihat Juga :