Ketua DPD Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Selasa, 08 Februari 2022 - 19:32 WIB
loading...
Ketua DPD Minta Aturan...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kebijakan perjalanan luar negeri tidak membingungkan. Menurutnya, peraturan baru harus dipersiapkan matang dan tidak bersifat kebijakan tutup-buka.

"Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional," ujar LaNyalla , Selasa (8/2/2022).

Dalam Surat Edarannya yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim,Batam, dan Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

"Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis, atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan," katanya.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah. Seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.

"Seperti apa kesiapan fasilitas karantina yang memadai di tiga tempat itu, tentu perlu dipikirkan. Lalu pengawasannya sejauh mana. Karena faktanya masih ada beberapa celah kelemahan yang merugikan pelaku perjalanan dan nama baik Indonesia," ujarnya.



Secara keseluruhan, semua WNI dan WNA yang hendak melakukan perjalanan luar negeri harus mengikuti ketentuan dan persyaratan protokol kesehatan yang berlaku, seperti menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan masuk ke wilayah Indonesia.

Harus juga memiliki hasil negatif tes real-time PCR dari negara atau wilayah asal. Sampel tes diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Pada intinya kita tidak bisa menutup diri dari dunia luar. Namun kita harus mampu meminimalisir penularan dengan skrining ketat, karantina, dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional. Bahkan persyaratan perjalanan dalam negeri juga harus diperketat lagi."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PSI Bongkar...
Politikus PSI Bongkar Kisruh Keputusan Menhub soal Bandara IMIP Morowali
Polemik Bandara IMIP...
Polemik Bandara IMIP Morowali, Waka Komisi V DPR Desak Audit Kepatuhan Bandara Khusus
PSI: Pak Jokowi Tidak...
PSI: Pak Jokowi Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP
TNI AU Sebut Belum Pernah...
TNI AU Sebut Belum Pernah Ada Pesawat Asing Mendarat di Bandara IMIP
Sultan: Penghargaan...
Sultan: Penghargaan untuk Ibunda Bayu Satria Dorong Penguatan Gerakan Inklusi Nasional
Ketua DPD RI Usulkan...
Ketua DPD RI Usulkan 9 November sebagai Green Democracy Day
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Rekomendasi
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved