DPR Sebut Kelangkaan Pupuk Berawal dari Kekacauan Data
Senin, 07 Februari 2022 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat Lewat Aplikasi Digital
"Yang pertama, harus diperbaiki data kebutuhan pupuknya. Pemerintah harus konsisten untuk membuat data yang valid. Tidak ada lagi petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi praktiknya mereka mendapatkan atau sebaliknya, petani yang berhak tapi mereka tidak mendapatkan," ujarnya.
Setelah data penerima benar-benar valid dan akurat, anggaran yang dipersiapkan pemerintah juga harus cukup dan sesuai dengan data yang diajukan. "Jadi menurut saya, yang kedua, setelah data itu benar, siapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu; dan ketiga adalah pengawasan yang ketat kepada distrbutor dan agen atau kios," katanya.
Dalam pengawasan, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi pemerintah saja. Pengawasan memerlukan satuan tugas khusus yang dibentuk secara bersama-sama dengan menggabungkan berbagai instansi terkait. Dengan pembentukan Satgas ini, maka supply chain (rantai pasok) bisa bener-benar tepat sasaran.
"Pengawasan itu melibatkan Kementen, Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten, Camat, Kepala Desa, Gapoktan dan APK. Buat saja semacam Satgas Pupuk atas Task Force Pupuk," katanya.
"Yang pertama, harus diperbaiki data kebutuhan pupuknya. Pemerintah harus konsisten untuk membuat data yang valid. Tidak ada lagi petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi praktiknya mereka mendapatkan atau sebaliknya, petani yang berhak tapi mereka tidak mendapatkan," ujarnya.
Setelah data penerima benar-benar valid dan akurat, anggaran yang dipersiapkan pemerintah juga harus cukup dan sesuai dengan data yang diajukan. "Jadi menurut saya, yang kedua, setelah data itu benar, siapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu; dan ketiga adalah pengawasan yang ketat kepada distrbutor dan agen atau kios," katanya.
Dalam pengawasan, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi pemerintah saja. Pengawasan memerlukan satuan tugas khusus yang dibentuk secara bersama-sama dengan menggabungkan berbagai instansi terkait. Dengan pembentukan Satgas ini, maka supply chain (rantai pasok) bisa bener-benar tepat sasaran.
"Pengawasan itu melibatkan Kementen, Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten, Camat, Kepala Desa, Gapoktan dan APK. Buat saja semacam Satgas Pupuk atas Task Force Pupuk," katanya.
(abd)
Lihat Juga :