Kemenkumham Tegaskan Negara Melindungi Semua Warganya Beribadah dengan Tenang

Minggu, 06 Februari 2022 - 23:46 WIB
loading...
Kemenkumham Tegaskan...
Stafsus Menkumham Bane Raja Manalu menegaskan, negara menjamin dan melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan konstitusi menjamin semua warga negara Indonesia beribadah dengan tenang sesuai agama dan keyakinannya. Sehingga, tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah.

“Negara melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di manapun di seluruh Indonesia," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bane Raja Manalu seusai mengikuti peribadatan di GPDI Siloam Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (6/2/2022).



Bane menyambut baik selesainya permasalahan terkait rumah ibadah GPDI Siloam Bangun. Pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak) tersebut memastikan permasalahan itu selesai saat mengikuti peribadatan di Gereja tersebut. "Puji Tuhan saat ini jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang," tutur putra daerah kelahiran Tomuan Dolok itu.



Saat beribadah di GPDI Siloam, Bane juga bertemu dengan Pendeta Peterson Pasaribu dan menyampaikan dukungannya kepada para jemaat akan tempat beribadahnya. "Kebinekaan Indonesia sudah final, keberagaman Indonesia harus kita syukuri dengan menjadi masyarakat yang toleran, yang saling menghormati," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)