Jadi Parpol Nonparlemen Terbesar di 2019, Partai Perindo Jajaki Koalisi Pilpres 2024 lewat Jalur Threshold 25%

Minggu, 06 Februari 2022 - 18:34 WIB
loading...
Jadi Parpol Nonparlemen...
Jubir Partai Perindo Heri Budianto mengatakan Partai Perindo secara serius membuka ruang komunikasi politik karena memiliki elektabilitas tertinggi dari seluruh parpol nonparlemen pada Pemilu 2019, Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 , Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempertimbangkan mengikuti konstelasi pencapresan melalui jalur threshold 25% suara pemilih. Langkah ini dipertimbangkan, mengingat Partai Perindo adalah partai terbesar nonparlemen pada Pemilu 2019 lalu.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Kebijakan Publik DR. Heri Budianto, MSi, mengatakan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan peraturan teknis lainnya, partai peserta pemilu atau koalisi partai yang berhasil memperoleh minimal 25 persen suara atau 20 persen kursi di DPR hasil Pemilu 2019, dapat mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Ketua DPD Perindo Kota Malang Minta Perempuan Tak Takut Berpolitik

Untuk itu, lanjutnya, Partai Perindo mulai membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik nonparlemen nasional guna menyamakan pandangan soal Pilpres 2024.

"Kami sudah mulai membuka komunikasi politik dengan sesama partai peserta Pemilu 2019 dan mencari kesamaan pandangan dalam mengusung capres dan cawapres," kata Heri, Minggu (6/2/2022).

Menurut Heri, pihaknya secara serius membuka ruang komunikasi politik ini, karena Partai Perindo memiliki elektabilitas tertinggi dari seluruh parpol nonparlemen pada Pemilu 2019, sehingga paling banyak memperoleh kursi wakil rakyat pada Pemilu lalu, yaitu 408 kursi DPRD, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia.



Perlu diketahui, partai politik nonparlemen dalam Pemilu 2019 jika berkoalisi, maka akan memiliki total suara 9,7 persen. Suara itu adalah gabungan dari Partai Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.

"Gabungan suara non PT [non Parliamentary Threshold] ini memiliki kekuatan politik dan akan diperhitungkan dalam pengajuan Pilpres," kata Heri.

Melihat peluang itu, Heri menjelaskan Partai Perindo sebagai partai dengan perolehan suara terbesar di antara parpol nonparlemen pada Pemilu 2019 segera melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Tentu langkah ini adalah bagian dari membangun kesiapan Partai Perindo dalam menghadapi Pemilu 2024," ungkap Heri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved