Tak Bisa Hanya Minta Maaf, PAN Dorong Pengusutan Kasus Hasil PCR Palsu
Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:32 WIB
loading...
Jubir Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar mendorong pengusutan kasus hasil PCR palsu oleh pihak berwajib. FOTO/INSTAGRAM @dimasakbarz
A
A
A
JAKARTA - Kasus hasil PCR palsu yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir tidak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf. Aparat hukum seperti kepolisian harus turun tangan karena output kinerja penyedia jasa PCR tak hanya berdampak terhadap individu tapi juga data Covid-19 secara nasional.
"Perlu dilakukan investigasi oleh pihak berwenang semisal kepolisian terhadap SOP yg mereka jalankan sehari-hari," tulis Jubir Muda PAN , Dimas Prakoso Akbar di akun Twitter @dimasakbarz dikutip, Jumat (4/2/2022).
Menurut Dimas, meski penyedia jasa tes PCR adalah lembaga swasta, tetapi output kinerja mereka digunakan oleh individu maupun negara. Peran mereka sangat vital dalam fungsi testing and tracing. Data merupakan kunci dalam penanganan pandemi Covid-19. Fluktuasi data harian berdampak pada penentuan kebijakan pemerintah seperti menaikkan atau menurunkan level PPKM, menggeser hari libur nasional, dan lain-lain.
"Maka kasus hasil PCR palsu tidak cukup dengan pernyataan human error lalu minta maaf. Negara harus campur tangan mengusut kasus ini melalui lembaga yang berwenang semisal kepolisian atau kementerian terkait," ujarnya.
"Perlu dilakukan investigasi oleh pihak berwenang semisal kepolisian terhadap SOP yg mereka jalankan sehari-hari," tulis Jubir Muda PAN , Dimas Prakoso Akbar di akun Twitter @dimasakbarz dikutip, Jumat (4/2/2022).
Menurut Dimas, meski penyedia jasa tes PCR adalah lembaga swasta, tetapi output kinerja mereka digunakan oleh individu maupun negara. Peran mereka sangat vital dalam fungsi testing and tracing. Data merupakan kunci dalam penanganan pandemi Covid-19. Fluktuasi data harian berdampak pada penentuan kebijakan pemerintah seperti menaikkan atau menurunkan level PPKM, menggeser hari libur nasional, dan lain-lain.
"Maka kasus hasil PCR palsu tidak cukup dengan pernyataan human error lalu minta maaf. Negara harus campur tangan mengusut kasus ini melalui lembaga yang berwenang semisal kepolisian atau kementerian terkait," ujarnya.
Lihat Juga :