Presidential Threshold Digugat ke MK, Perindo: Apapun Keputusannya Harus Diterima
Kamis, 03 Februari 2022 - 19:32 WIB
loading...
Sekretaris Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Arief Budiman meminta semua pihak menghormati apapun keputusan MK terkait presidential threshold. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo , Arief Budiman angkat bicara ihwal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).Gugatan terhadap ambang batas ini bukan kali pertamanya tapi sudah belasan kali dilayangkan oleh sejumlah pihak, tapi MK tetap menolak.
"Ya saya kira proses di MK itu apakah 10 kali, 11 kali, 12, 13, artinya sekarang yang ke-14 berjalan, ya itu harus tetap kita hormati pada ranah MK," kata Arief dalam talkshow di MNC News Channel, Kamis (3/2/2022).
Dengan menyerahkan sepenuhnya proses gugatan itu kepada MK, Arief juga meminta agar semua pihak bisa memberikan kepercayaan penuh terhadap keputusan final yang nantinya diputuskan para majelis hakim MK tersebut.
"Apapun itu keputusannya MK, saya pikir harus menerima. Apakah ditolak lagi begitu, (atau) itu dikembalikan kepada pembuat undang-undang," ujarnya.
"Ya saya kira proses di MK itu apakah 10 kali, 11 kali, 12, 13, artinya sekarang yang ke-14 berjalan, ya itu harus tetap kita hormati pada ranah MK," kata Arief dalam talkshow di MNC News Channel, Kamis (3/2/2022).
Dengan menyerahkan sepenuhnya proses gugatan itu kepada MK, Arief juga meminta agar semua pihak bisa memberikan kepercayaan penuh terhadap keputusan final yang nantinya diputuskan para majelis hakim MK tersebut.
"Apapun itu keputusannya MK, saya pikir harus menerima. Apakah ditolak lagi begitu, (atau) itu dikembalikan kepada pembuat undang-undang," ujarnya.
Lihat Juga :