Kasus Adam Deni Berujung Bui, Saksikan Selengkapnya di iNews Sore
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Adam Deni sebagai tersangka dugaan kasus mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik atau ilegal akses. Ia ditangkap atas laporan kepolisian yang dibuat oleh seseorang yang berinisial SYD.
Atas perbuatannya itu, Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Bahkan ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
Sebelumnya nama Adam Deni telah ramai dibicarakan usai berseteru dengan personel Superman Is Dead (SID), Jerinx. Lantas siapa sosok Adam Deni ini? Lalu bagaimana nasib sosok Adam Deni selanjutnya?
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program iNews Sore pukul 17.00-18.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Atas perbuatannya itu, Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Bahkan ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
Sebelumnya nama Adam Deni telah ramai dibicarakan usai berseteru dengan personel Superman Is Dead (SID), Jerinx. Lantas siapa sosok Adam Deni ini? Lalu bagaimana nasib sosok Adam Deni selanjutnya?
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program iNews Sore pukul 17.00-18.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(zik)