Ngeri, Ini Kode Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
Ngeri, Ini Kode Kekerasan...
Komnas HAM mendapati sejumlah pola kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak hanya menemukan korban meninggal dunia, Komnas HAM juga telah mendapati sejumlah pola kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satu pola yang ditemukan adalah istilah atau kode bagaimana digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.

"Misalnya kayak mos, gas atau 2 setengah kancing. Dia ada istilah-istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, Minggu (30/1/2022).

Tak hanya istilah yang telah ditemukan, dia menyebut Komnas HAM juga telah mengantongi nama-nama pelaku dalam dugaan kekerasan ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan gambaran terkait bagaimana cara kekerasan itu berlangsung.



"Bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM menemukan fakta baru terkait sejumlah orang yang ditahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya ada yang meninggal dunia.

"Di tempat tersebut banyak terjadi tindak kekerasan. Tindakan kekerasan ini memiliki dua korban. Satu korban luka-luka, dan satu lagi hilang nyawa. Korban jiwa lebih dari satu. Kami sudah melakukan konfirmasi," kata Choirul Anam.

Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved