Evita Imbau Pelonggaran PSBB oleh Daerah Harus Disertai Pengawasan Ketat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 07:39 WIB
loading...
Evita Imbau Pelonggaran PSBB oleh Daerah Harus Disertai Pengawasan Ketat
Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menilai polonggaran PSBB harus disertai pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menilai polonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB Transisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya saat ini sudah kebablasan. Harusnya pelonggaran PSBB dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum.

“Pelonggaran PSBB atau PSBB transisi atau apapun istilahnya saat ini sudah kebablasan. Banyak masyarakat yang tidak pakai masker, banyak yang keluyuran tanpa memperhatikan social distancing. Saya benar-benar khawatir ini akan membuat korban Covid-19 akan bertambah lagi,” ucap Evita dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (11/6/2020). (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar)

Evita menyesalkan karena pelonggaran PSBB di berbagai daerah harusnya dijalankan dengan penegakan aturan protokol kesehatan yang ketat yang dijalankan oleh aparatur pemerintah daerah, termasuk melibatkan TNI dan Polri sebagaimana diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Sayangnya, dalam pantauan sejauh ini, masyarakat terkesan dibiarkan saja. “Mana penegakkan hukum yang katanya diberlakukan denda Rp250.000 bagi yang tidak mengenakan masker? Siapa yang melakukan penindakan di lapangan?” Wajar saja kalau kemudian masyarakat tidak takut lagi, karena dia pikir sudah aman, padahal ini transisi ke new normal bukan berarti virusnya sudah tidak ada,” ucapnya. (Baca juga: Surabaya Raya Tak Perpanjang PSBB, Siap New Normal)

Evita mempertanyakan apakah pemerintah daerah dengan semua fasilitas kesehatan dan SDM nya siap jika kemudian pasien Covid-19 meningkat? Dikatakan, persiapan menuju new normal harusnya dipersiapkan dengan penegakkan hukum bukan dibiarkan begitu saja.

Dari angka statistik yang dicatat Dinas Kesehatan DKI Jakarta jumlah positif Covid-19 mengalami jumlah harian tertinggi pada 9 Juni 2020 lalu dengan 239 positif, kemudian pada 10 Juni sebanyak 147 orang, dan 11 Juni 129 orang. Sebelumnya angka tertinggi tercatat pada 16 April 2020 sebanyak 223 orang.

Angka ini mencemaskan sejumlah kalangan termasuk kalangan pebisnis yang kuatir bisnis mereka akan ditutup lagi kalau angka positif Covid-19 naik lagi di DKI Jakarta. Seperti dijelaskan Evita Nursanty, bolanya ada di pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum. “Sekali lagi disiplin itu harus ditegakkan. Sanksinya diberikan, jangan nanti merasa benar sendiri padahal belum melakukan penegakan disiplin,” kata Evita.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)