Angka BOR Naik, Politikus PKS Ingatkan Pemerintah soal Tunggakan Klaim RS

Minggu, 30 Januari 2022 - 07:48 WIB
loading...
Angka BOR Naik, Politikus...
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah masih punya tunggakan pembayaran klain rumah sakit untuk penanganan Covid-19. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Naiknya kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta menyebabkan angka Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit ikut meningkat hingga 45 persen. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengingatkan bahwa pemerintah masih punya tunggakan klaim rumah sakit untuk penanangan Covid-19 pada 2020.

Bila tunggakan tak segera dibayar, dia khawatir bakal memengaruhi kesiapan RS seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 dan meningkatnya BOR. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk meringankan beban RS dengan menyelesaikan kewajiban jelang potensi adanya gelombang ketiga serangan Covid-19.

"Pada saat angka BOR meningkat, maka otomatis kebutuhan operasional RS meningkat. Pemerintah wajib selesaikan tunggakan bayar klaim RS, khususnya tahun 2020. Harus dicarikan solusinya untuk meringankan beban saat BOR terus meningkat," ungkap Mufida dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (30/1/2022).



Saat ini angka penambahan kasus harian pada Jumat (28/1) mencapai 9.905. Jumlah ini terus meningkat dalam beberapa hari terakhir dengan peningkatan mulai 3.000-an kasus, 7.000-an kasus harian. Mufida berharap segera ada langkah konkret merespons beberapa indikator kenaikan kasus dan perawatan Covid-19 di rumah sakit.

"Indikator kasus harian dan meningkatnya BOR perawatan sudah jadi indikator dimulainya langkah-langkah pengetatan. Kebijakan PTM 100 persen dan kebijakan WFO bisa dikaji ulang untuk kembali PTM terbatas dan WFH sesuai dengan kondisi wilayah masing masing," ungkap dia.

Khusus untuk mengurangi tingkat keterisian RS, Mufida menyetujui agar kasus konfirmasi positif tanpa gejala dan gejala ringan bisa dilakukan isolasi terpusat atau isolasi mandiri dengan meningkatkan layanan telemedicine dan pantauan fasyankes terhadap pasien isoman.



"Data di Jakarta, 48 persen yang dirawat di RS tidak bergejala dan bergejala ringan karena sebelumnya ada edaran mengantisipasi probable Omicron wajib dirawat di RS. Jika angka terus meningkat sebaiknya RS prioritas untuk gejala sedang dan berat dengan catatan sistem telemedicine dari pemerintah sudah berjalan baik. Perlu juga disiapkan pusat isolasi terpusat bagi tanpa gejala dan gejala ringan agar tidak menulari anggota keluarga yang rumahnya tidak standar untuk isolasi mandiri," terang Mufida.

Terakhir ia tetap meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan tingkatkan Prokes. Disiplin ketat prokes yang mulai mengendur harus dikuatkan kembali.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)