Wali Kota Bekasi Diduga Potong Tunjangan Lurah untuk Keperluannya

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:38 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Diduga...
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi diduga sering memotong tunjangan para lurah untuk kepentingannya. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) diduga sering memotong tunjangan para lurah untuk kepentingannya. Dugaan pemotongan tunjangan itu kemudian dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kepada para lurah di Bekasi.

Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Lurah Telukpucung Djunaidi Abdillah, Lurah Harapanbaru Dian Anggraini, Lurah Margamulya Makpudin. Ketiga lurah di daerah Kecamatan Bekasi Utara tersebut dikonfirmasi soal dugaan pemotongan tunjangan oleh Rahmat Effendi alias Pepen.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemotongan tunjangan lurah di Pemkot Bekasi yang selanjutnya disetorkan untuk keperluan tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: KPK Geledah Paksa 3 Lokasi, Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan Diamankan



Selain para lurah, penyidik juga rampung memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa di Bekasi Agus Harpa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Agus diperiksa penyidik soal arahan Rahmat Effendi dalam penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai proyek.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penentuan lahan yang dijadikan sebagai lokasi proyek oleh Pemkot Bekasi yang diduga karena adanya arahan tersangka RE," katanya.

Penyidik KPK juga sedang mendalami aliran uang suap yang diterima Rahmat Effendi. Penyidik mendalami aliran uang suap Rahmat Effendi melalui Guru SMK Gema Karya Bahana Muthmainah. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka RE," ujar Ali.

KPK sejauh ini baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, serta Camat Rawalumbu Saifudin. Dalam perkara ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima uang dengan nilai total sebesar Rp7,1 miliar terkait proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi.

Adapun, sejumlah proyek tersebut yakni terkait ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar. Kemudian, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar.

Selanjutnya, proyek pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, serta proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar. Pepen diduga meminta komitmen fee kepada para pihak yang lahannya akan diganti rugi untuk proyek pengadaan barang dan jasa.

Rahmat Effendi disebut meminta uang ke para pemilik lahan dengan menggunakan modus 'Sumbangan Masjid'. Uang sebesar Rp7,1 miliar tersebut diduga diterima Bang Pepen melalui berbagai pihak perantara.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Pepen juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved