Legislator PDIP Minta Polisi Segera Memproses Hukum Edy Mulyadi

Senin, 24 Januari 2022 - 16:25 WIB
loading...
Legislator PDIP Minta...
Anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Kalimantan Barat II, Krisantus Kurniawan mengkritik pernyataan mantan Caleg PKS Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II, Krisantus Kurniawan mengkritik pernyataan mantan Caleg PKS Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dia tidak terima masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi dengan pernyataan tempat jin buang anak, gendruwo dan monyet. Hal ini dinilai Krisantus sebagai pernyataan yang rasis dan sangat menyakiti warga Kalimantan.



Krisantus kemudian meminta kepada aparat kepolisan untuk segera menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi. "Pada hari ini saya mengimbau dan meminta kepada aparat kepolisian republik Indonesia, untuk segera menangkap dan memproses saudara Edy Mulyadi yang telah menyebarkan ucapan rasis dan mendiskreditkan seluruh masyarakat Kalimantan," ujar dia dalam keterangannya, Senin (24/01/2024).

Ketum Gerakan Pemuda Dayak Kalbar itu menilai apa yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi sebagai pengingkaran terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

"Masyarakat Kalimantan dikatakan bahwa tempat jin buang anak, genderuwo, kuntilanak dan monyet. Perlu saya sampaikan, bahwa saya merupakan bagian dari genderuwo, bagian dari kuntilanak dan bagian dari monyet dan bagian dari tempat jin buang anak," tegasnya.

Dikatakan Krisantus, bahwa ucapan Edy Mulyadi telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. "Masyarakat Kalimantan merupakan bagian dari masyakarat Republik Indonesia, yang selalu menjaga integritas, yang selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Dan Kalimantan merupakan daerah yang memiliki potensi dan penyumbang devisa terbesar di republik ini," jelasnya.

Oleh sebab itu, dirinya dengan tegas meminta kepada Edy Mulyadi untuk segera meminta maaf secara terbuka.

"Saya tegaskan sekali lagi, Edy Mulyadi harus meminta maaf secara terbuka, tidak boleh melalui perwakilan, dia sendiri yang harus meminta maaf secara terbuka dan harus diketahui oleh seluruh rakyat Kalimantan," tandas Krisantus.

Lebih lanjut, Krisantus mengimbau kepada aparat kepolisian untuk segera menindak tegas Edy Mulyadi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.

"Pernyataan saudara Edy Mulyadi telah melukai hati kami sebagai warga Kalimantan dan kembali saya tegaskan kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi." tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)