Soal Nama Kepala Otorita IKN, Wapres Sebut Sudah Ada di Kantong Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Siapa yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih misteri. Namun, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut nama yang dimaksud sudah dikantongi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
"Saya kira tunggu saja seperti apa itu nanti. Itu sudah ada di kantongnya presiden. Siapanya itu sudah ada di kantongnya presiden. Tinggal pada saatnya," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Sabtu (22/1/2022).
Ditanyakan apa saja kriteria yang harus dimiliki seorang kepala otorita IKN Nusantara, Ma'ruf pun enggan menjawab. "Kan sudah dibilang oleh presiden. Presiden kan sudah bilang kriterianya seperti apa. Saya tidak usah mengulangi lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong.
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme. "Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya.
"Saya kira tunggu saja seperti apa itu nanti. Itu sudah ada di kantongnya presiden. Siapanya itu sudah ada di kantongnya presiden. Tinggal pada saatnya," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Sabtu (22/1/2022).
Ditanyakan apa saja kriteria yang harus dimiliki seorang kepala otorita IKN Nusantara, Ma'ruf pun enggan menjawab. "Kan sudah dibilang oleh presiden. Presiden kan sudah bilang kriterianya seperti apa. Saya tidak usah mengulangi lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong.
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme. "Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya.
(zik)