Jimly Ingin Pemilu 2024 Diikuti Lebih dari Dua Capres

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Jimly Ingin Pemilu 2024...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assiddiqie. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap ambang batas partai politik mencalonkan presiden atau presidential threshold (PT) diturunkan menjadi 5-10% bahkan ditiadakan.

Menurut Jimly, PT 20% yang diterapkan pada Pemilu 2019 terbukti telah membuang bangsa terbelah menjadi dua kelompok.

Jimly yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini juga berhadap pemilu mendatang bisa diikuti oleh lebih dari dua pasang calon presiden dan wakil presiden.

PT 20% juga dinilainya menutup peluang Pilpres berjalan dua putaran. "Sudah terbukti dalam praktik yang lalu, PT 20 persen pilpres buat bangsa jadi belah dua dan tutup peluang Pilpres dua ronde, padahal di UUD dikonstruksi dua ronde, maka PT harus diturunkan agar capres bisa lebih dari dua. Parpol yang dapat ekor jas juga cuma parpol pengusung, parpol lain tidak. Turunkan PT 5-10% atau tiadakan," tulis Jimly melalui akun Twitternya, @jimlyAs, Kamis (11/6/2020).

Pendapat Jimly ditanggapi pengamat politik Syamsuddin Haris yang berpendapat agar presidential threshold ditiadakan karena tidak relevan. (Baca juga: Dukung PT Nol Persen, Fadli Zon Ingin Banyak Capres di Pilpres 2024)

Menurut dia, jika PT dipertahankan maka tidak berbasis hasil Pemilu DPR, tapi berbasis jumlah parpol pendukung.

"Prof Jimly, ambang batas pencalonan presiden harus ditiadakan karena tidak relevan dan merupakan anomali sistem presidensial. Jika dipertahankan, mestinya tidak berbasis hasil Pemilu DPR, tapi berbasis jumlah parpol pengusung. Saya sudah sampaikan ini saat diminta sebagai ahli oleh MK pada 2019," tulis Syamsuddin Haris melalui akun Twitternya, @sy_haris, Kamis (11/6/2020).
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Kisah 4 Mahasiswa UIN...
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Trump: Kebakaran Los...
Trump: Kebakaran Los Angeles Lebih Parah dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved