Dukung Sikap Presiden Atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
"Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual," ucapnya.
Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.
"Pengesahan RUU ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Paling utama adalah memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan anak," ujar Ratih.
Ratih menjelaskan kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.
Misalnya, kasus yang dialami 13 santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan seorang guru pesantren di Bandung yang telah membuahkan belasan balita.
Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.
"Pengesahan RUU ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Paling utama adalah memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan anak," ujar Ratih.
Ratih menjelaskan kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.
Misalnya, kasus yang dialami 13 santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan seorang guru pesantren di Bandung yang telah membuahkan belasan balita.
Lihat Juga :