Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda ke Penyidikan

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:49 WIB
loading...
Kejagung Naikkan Kasus...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan status penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia ditingkatkan menjadi penyidikan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik belah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga kasus dinaikan statusnya.

"Hari ini kami naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kami dalami pesawat ATR 72 600," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2022).

Dia menyebut dinaikannya kasus menjadi penyidik setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi dugaan tindak pidana. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik dalam kasus ini.



Pengusutan kasus akan dikembangkan dalam beberapa pengadaan kontrak pinjam pesawat jenis lain. Misalnya seperti ATR, Bombardir, Airbus, Boeing dan Rolls Royce.

Burhanuddin memastikan bahwa pengusutan kasus itu akan dilakukan hingga tuntas dwngan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, proses pengadaan pesawat yang diduga bermasalah itu terjadi pada era Direktur Utama Emirsyah Satar yang saat ini sedang menjalani proses hukuman terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK, karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK. Kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," katanya.

Baca juga: Hari Ini Utang Garuda Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi di PN Jakpus

Dalam kesempatan yang sama, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier.

Kasus tersebut berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009 hingga 2014 yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit. Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

RJPP merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1.000, di mana enam di antaranya dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved