Dugaan Penyalahgunaan Dana Tabungan Wajib Perumahan AD, Panglima TNI: Usut Cepat dan Tepat
Rabu, 19 Januari 2022 - 11:36 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi beberapa waktu lalu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksda TNI Anwar Saadi beberapa waktu lalu. Pertemuan itu membahas kasus dugaan penyalahgunaan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).
Kasus ini melibatkan seorang perwira tinggi (Pati) bintang satu atau Brigjen. Andika meminta pengusutan kasus ini dilakukan secara cepat dan tepat. "Saya ingin cepat tetapi harus tepat. Jangan sampai lama-lama, karena enggak ada yang ditunggu. Tetapi jangan pula terburu-buru, sehingga enggak teliti," kata Andika dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip, Rabu (19/1/2022).
Andika mengatakan, kasus ini telah merugikan TNI dalam jumlah yang cukup besar. Selain itu, sambung dia, merusak kepercayaan masyarakat lantaran TNI diberikan kewenangan, termasuk dalam hal penegakan hukum. "Sama itu juga kerugian yang luar biasa. Itu tidak boleh terjadi lagi dan sebagai pembelajaran sebenarnya," katanya.
Ia memastikan supremasi hukum merupakan panglima tertinggi yang ada di NKRI. Oleh karenanya, dalam masalah ini pihak yang menyidik, terutama dari TNI harus bersikap akuntabel.
Kasus ini melibatkan seorang perwira tinggi (Pati) bintang satu atau Brigjen. Andika meminta pengusutan kasus ini dilakukan secara cepat dan tepat. "Saya ingin cepat tetapi harus tepat. Jangan sampai lama-lama, karena enggak ada yang ditunggu. Tetapi jangan pula terburu-buru, sehingga enggak teliti," kata Andika dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip, Rabu (19/1/2022).
Andika mengatakan, kasus ini telah merugikan TNI dalam jumlah yang cukup besar. Selain itu, sambung dia, merusak kepercayaan masyarakat lantaran TNI diberikan kewenangan, termasuk dalam hal penegakan hukum. "Sama itu juga kerugian yang luar biasa. Itu tidak boleh terjadi lagi dan sebagai pembelajaran sebenarnya," katanya.
Ia memastikan supremasi hukum merupakan panglima tertinggi yang ada di NKRI. Oleh karenanya, dalam masalah ini pihak yang menyidik, terutama dari TNI harus bersikap akuntabel.
Lihat Juga :