Heboh Foto Koruptor Dijual di Market Place, KPK Bilang Begini

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:47 WIB
loading...
Heboh Foto Koruptor...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi beredar di akun market place Non-Fungiable Token (NFT) OpenSea. Foto-foto koruptor serta mantan narapidana kasus korupsi yang tersebar di OpenSea itu dijual dengan harga yang bervariatif.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tas Louis Vuitton hingga Mobil Proton

Foto-foto koruptor tersebut dijual di OpenSea oleh akun yang mengatasnamakan 'Komisi Pemberantasan Korupsi'. Jualan foto koruptor itu kemudian diviralkan di Instagram oleh @lambe_turah dan menjadi sorotan netizen.

Baca juga: 8 Tahun Jadi DPO, Tersangka Koruptor Pembangunan Jalan di Asahan Ditangkap

Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang dijual di OpenSea di antaranya yakni, Muhammad Nazaruddin; Setya Novanto; Djoko Susilo; Akil Mochtar; Miranda S Goeltom; hingga Amran Batalipu.



Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang viral dijual di OpenSea tersebut. Ali memastikan, bahwa akun 'Komisi Pemberantasan Korupsi' yang menjual foto koruptor di OpenSea bukan resmi milik KPK.

Ali menegaskan bahwa KPK tidak pernah membuat akun di market place OpenSea. Apalagi, sampai menjual foto-foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi. Ali meminta agar para pihak tidak menyalahgunakan lambang, logo, serta nama KPK.

"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).

Lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs meminta, agar masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK di OpenSea. Ditekankan Ali, KPK tidak pernah melakukan kegiatan jual-beli atau yang bersifat komersial di sejumlah market place.

"KPK tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi," tegasnya.

Ali meminta agar masyarakat melapor ke aparat penegak hukum bila merasa dirugikan atau ditipu oleh akun yang mengatasnamakan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' di berbagai media sosial serta market place.

"Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved