Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Panglima TNI Tunggu Proses Hukum di Kejagung

Senin, 17 Januari 2022 - 22:20 WIB
loading...
Kasus Pengadaan Satelit...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku masih menunggu proses hukum kasus satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Kejagung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki kasus pengadaan satelit komunikasi slot orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku masih menunggu proses hukum kasus satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Kejagung. Menurut Andika, penanganan kasus itu bukan menjadi leading sector TNI.

"Untuk lead sector-nya kan Kejaksaan Agung karena ini koneksitas. Sehingga kami menunggu," ujar Andika di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).



Andika memastikan akan menempuh langkah selanjutnya yang menjadi kewenangan TNI dalam kasus tersebut. Kendati demikian, hal itu baru bisa dilakukan bilamana proses penyidikan di Kejagung rampung.


"Begitu nanti dari kejaksaan agung dari penyidik sudah menemukan baru kemudian akan dikoordinasikan dan kita yang menjadi kewenangan TNI," katanya.

Untuk diketahui, negara mengalami kerugian hampir Rp1 triliun dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016.

Nilai Rp515 miliar diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)