Kasus Satelit Kemhan, Mahfud Pastikan Indonesia Sudah Bayar Rp515 Miliar ke Avanti

Senin, 17 Januari 2022 - 17:26 WIB
loading...
Kasus Satelit Kemhan, Mahfud Pastikan Indonesia Sudah Bayar Rp515 Miliar ke Avanti
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah Indonesia telah membayarkan tagihan yang dilayangkan oleh Avanti Communications Grup terkait kasus satelit slot Orbit 123 Kementerian Pertahanan. Adapun jumlah kocek yang harus dirogoh senilai Rp515 miliar. FO
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah Indonesia telah membayarkan tagihan yang dilayangkan oleh Avanti Communications Grup terkait kasus satelit slot Orbit 123 Kementerian Pertahanan. Adapun jumlah kocek yang harus dirogoh senilai Rp515 miliar.

Pembayaran uang sebanyak itu bermula ketika Avanti, Operator satelit asal Inggris, memenangkan gugatan terkait pembayaran sewa satelit L-band Artemis yang ditempatkan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Akibatnya, London Court International of Arbitrase menghukum pemerintah Indonesia untuk membayar Rp515 miliar.

"Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar, berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).



Terkait kasus ini, Mahfud memastikan sudah membahas hal tersebut dengan sejumlah pihak terkait. Menurutnya, pembahasan tak hanya dilakukan satu dua kali, melainkan berkali-kali.

"Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit ini, untuk kepentingan pertahanan negara," ucapnya.

Karena itu, Mahfud meminta kepada seluruh pihak menunggu proses yang saat ini tengah berlangsung. "Pemerintah menempuh langkah hukum ini, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Dapat Dukungan Jokowi Bawa Kasus Proyek Satelit Kemhan ke Pengadilan
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)