Menag Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Jalan Terus

Senin, 17 Januari 2022 - 13:40 WIB
loading...
Menag Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Jalan Terus
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak menghentikan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2022 M. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak menghentikan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2022 M. Yang diberhentikan adalah skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (policy).

OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

"Tidak ada pemberhentian umrah tapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap, jadi bukan diberhentikan. Tetapi OGP-nya dihentikan per 15 Januari karena dianggap sudah jalankan tanpa OGP," kata Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Senin (17/1/2022).



Menag menyatakan akan tetap menggunakan skema OGP. Lantaran beberapa orang dari tim Advance Umrah dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilaporkan positif Covid-19 usai kepulangan dari Arab Saudi.

"Tetapi saya minta Pak Dirjen tidak boleh dihentikan, tetap OGP dulu. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri itu, yang dicabut OGP-nya, bukan umrohnya," katanya.

Yaqut mengatakan pemerintah tidak dapat melarang penyelenggaraan ibadah umrah karena pelaku perjalanan luar negeri pun tidak dilarang.

"Umrah tetap karena tidak ada yang boleh melarang orang yang pergi keluar negeri, termasuk umrah. Ketika visa itu sudah didapat tidak ada satu undang-undang yang melarang warga negaranya pergi keluar negeri kalau dia dapat visa, kecuali dia terkena masalah hukum. Jadi kalau visa itu sudah didapat dia berhak," katanya.

Baca juga: Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah per 15 Januari 2022

Mesti tidak melarang umrah, pemerintah tetap berhak menyiapkan regulasi guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. "Pak Dirjen mau mencabut pengaturan OGP itu tapi saya minta karena ada kasus tim advance yang terkena Omicron, saya minta jalan terus," katanya.

"Kita pakai OGP aja ada yang kena, apalagi kalau kita lost akan sangat riskan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2830 seconds (0.1#10.140)