Tembus Rp57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng untuk Entaskan Masyarakat dari Kemiskinan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:55 WIB
loading...
A A A
Program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” katanya.

Pria yang akrab disapa Kiai Daroji merinci, sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni 318 unit senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehab 74 musola senilai Rp1,5 miliar, rehab 81 pondok pesantren senilai Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehab 36 TPQ 36 senilai Rp740 juta, dan beasiswa senilai Rp8,9 miliar.

Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan bencana alam 10 lokasi senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muazin 26 orang senilai Rp26 juta, jambanisasi 50 unit senilai Rp95 juta.

Kemudian bantuan untuk ibnu sabil 20 orang senilai Rp1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam 422 orang senilai Rp592 juta, paket anak sekolah yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak 1.678 orang senilai Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Ganjar Ungkap Agenda...
Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Bupati Ponorogo Sugiri...
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Ini Respons PDIP
Ganjar Pastikan Megawati...
Ganjar Pastikan Megawati Tak Merangkap Sekjen PDIP secara Permanen
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Infografis
6 Strategi untuk Mempertahankan...
6 Strategi untuk Mempertahankan Ibu Kota dari Serangan Musuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved