Sikapi Peraturan Menteri Keuangan, APDESI Minta Dukungan Ketua DPD RI

Jum'at, 14 Januari 2022 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Ia juga meminta agar stempel desa diganti dengan lambang burung Garuda. "Kami ini masih dalam struktur pemerintahan di unit terkecil. Saat ini lambang stempel kami seperti ormas atau LSM," papar dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan kepada DPD RI agar SK untuk lembaganya bisa segera dikeluarkan. "Kami mohon bantuan agar SK Menkumham mengenai lembaga kami bisa keluar," harap dia.

Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat berharap antara lembaganya dan DPD RI dapat berkolaborasi dalam membangun desa. Ia juga berharap agar marwah desa bisa dikembalikan dan memiliki kewenangan otonom dalam mengurus rumah tangganya.

"Kami berharap kita bisa membangun kolaborasi dan sinergitas aspirasi dari bawah menjadi satu kesatuan utuh dalam membangun desa. Kami ingin marwah desa dikembalikan, agar desa memiliki kewenangan penuh mengurus mengatur sesuai dengan adat istiadat dan budayanya," harap dia.

Ketua Komite I Fachrul Razi sependapat dengan aspirasi yang disampaikan jajaran pengurus APDESI. Ia pun berkomitmen untuk memperjuangkan hal tersebut. "Kami akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Menteri Keuangan. Untuk lambang Garuda sebagai stempel kami pun sependapat," katanya.

Senator asal Lampung Bustami Zainuddin berharap pemerintah peka dengan tuntutan kepala desa. Ia tak mau pembangunan desa terhambat akibat polemik tersebut. "Jangan sampai hal ini menghambat laju pembangunan desa," kata Bustami.

Senator asal Banten, Habib Ali Alwi menegaskan jika kebijakan Menteri Keuangan tersebut membebani desa dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya. "Desa dibebankan untuk memajukan masyarakatnya. Tetapi dengan adanya aturan ini, jelas menjadi beban bagi desa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya," kata Habib Ali Alwi.

Ketua DPD RI berharap pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan peka dengan kondisi di lapangan. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tak memberikan beban berlebih kepada masyarakat di desa.

"Saya kira ini kan kebijakan kontradiksi. Di satu sisi presiden berharap perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak. Tapi di sisi lain Menteri Keuangan membuat kebijakan yang tak sejalan dengan presiden. Saya kira harus dikoreksi," katanya.

Ia meminta agar hal tersebut jangan membuat perangkat desa melemah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa. "Jangan sampai persoalan ini membuat lemah perjuangan APDESI dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Kami akan perjuangkan hal ini," kata LaNyalla.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6538 seconds (0.1#10.140)