Oknum Polisi yang Cueki Laporan Ojol Disanksi Tegas

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:49 WIB
loading...
Oknum Polisi yang Cueki...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Polsek Cileungsi, Bogor, Aipda AS yang mengabaikan laporan pengemudi ojek online saat kehilangan motor. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menegaskan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi anggota Polsek Cileungsi, Bogor, Aipda AS yang mengabaikan laporan pengemudi ojek online saat kehilangan motor. Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi dan dimutasi setelah sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar).

"Tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan dan aturan UU yang berlaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Menurut Ramadhan, kepolisian telah menghubungi pelapor yakni driver ojol untuk menindaklanjuti laporan kehilangan motornya. "Korban atau pelapor pada tanggal 10 Januari sudah berhasil ditemukan dan apa keinginannya ingin melaporkan kehilangan telah diberikan pelayanan secara prima," ujar Ramadhan.



Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu 9 Januari 2022. Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan, sehingga terjadi adu mulut dan akhirnya viral di media sosial.

Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah ditangani Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.

Baca juga: Polisi Cekcok dengan Driver Ojol yang Lapor Kehilangan Motor Dimutasi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved