Mahfud MD Pastikan Kejagung Usut Proyek Satkomhan 2015-2016

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Mahfud MD Pastikan Kejagung...
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Kejagung mengusut proyek Satkomhan Kemhan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelidiki proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) 2015-2016. Gara-gara kontrak proyek bermasalah, negara harus menanggung pembayaran ganti rugi hingga ratusan miliar setelah kalah dalam gugatan.

”Kami mengkonfirmasi Kejagung bahwa benar Kejagung sedang dan sudah cukup lama menelisik masalah ini. Itu memang benar," ungkap Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Indonesia Harus Bayar Ratusan Miliar, Mahfud MD Ungkap Kontrak Satkomhan Bermasalah

Mahfud mengungkapkan pada 2015-2016 Kementerian Pertahanan (Kemhan) meneken kontrak sewa satelit dengan enam perusahaan operator. Keenam perusahaan itu adalah Avanti, Navayo, Detente, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat. Masalahnya, saat kontrak diteken, tidak ada anggaran yang tersedia. Akibatnya beberapa operator tersebut melayangkan gugatan di antaranya Avanti dan Navayo.

Avanti, Operator satelit asal Inggris tersebut memnangkan gugatan terkait pembayaran sewa satelit L-band Artemis yang ditempatkan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur. London Court International of Arbitrase menghukum pemerintah Indonesia untuk membayar Rp515 miliar.



Hal yang sama dilakukan Navayo Arbitrase Singapura memenangkan perusahaan tersebut dan mewajibkan pemerintah Indonesia membayar USD20,9 juta atau sekitar Rp304 miliar.

Berkaca dari dua putusan ini, negara berpotensi juga ditagih lagi Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. "Kami sendiri melakukan audit investigasi," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved